PERATURAN BIAYA DAN PENGEMBALIAN UANG: LaSalle College Jakarta
1. STRUKTUR BIAYA KULIAH - Biaya kuliah dihitung berdasarkan total biaya program, yang dibagi secara proporsional sesuai jumlah term (pro-rata 2 hingga 12 term). - Jumlah kredit per term dapat melebihi atau kurang dari biaya kuliah yang dibayarkan, namun di akhir program, total biaya kuliah akan sesuai dengan total kredit yang diperoleh.
2. KETENTUAN PEMBAYARAN Siswa wajib menyelesaikan pembayaran biaya berikut paling lambat satu bulan sebelum periode belajar dimulai: - Biaya Formulir Pendaftaran - Biaya Pra-Registrasi - Biaya BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) - Biaya Kuliah Catatan: Biaya Formulir, Biaya Pra-Registrasi, dan Biaya BEM per term tidak dapat dikembalikan. Biaya BEM dikenakan setiap term.
3. KEGAGALAN VISA Jika proses pengajuan visa gagal, seluruh biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan sepenuhnya kepada siswa.
4. DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN - Denda sebesar Rp 180.000 per hari kerja akan dikenakan setelah melewati tanggal jatuh tempo. - Batas waktu pembayaran biaya kuliah: Intake Winter: 15 Desember (tahun sebelumnya) Intake Summer: 15 April Intake Fall: 15 Agustus
Intake AMU: Winter: 1 Desember Summer: 1 April Fall: 1 Agustus
- Siswa diharapkan membeli buku pelajaran, alat tulis, dan materi khusus sesuai kebutuhan program.
- Semua biaya kuliah dan biaya sekolah dapat berubah dan akan ditinjau secara berkala.
6. TRANSFER KREDIT - Biaya transfer kredit: 30% dari biaya kredit yang diterima untuk program Advanced Diploma 15% untuk program Sarjana (D4/S1)
7. PENGUNDURAN DIRI, PENANGGUHAN, DAN PEMBATALAN Seluruh permohonan harus diajukan secara tertulis ke Departemen Akademik maksimal satu minggu sebelum term dimulai. Tanggal efektif pengembalian/pembatalan dihitung dari tanggal permohonan diterima.
Jika siswa tidak mengajukan formulir resmi, maka status dianggap aktif dan tagihan tetap berjalan beserta dendanya.
7.1 Siswa Baru - Mengundurkan diri ≥1 bulan sebelum term: Pengembalian penuh - Mengundurkan diri <1 bulan: Pengembalian 50% - Mengundurkan diri <1 minggu: Tidak ada pengembalian
7.2 Siswa Aktif A. Pengunduran Diri - Tidak ada pengembalian jika diajukan setelah term dimulai.
B. Penangguhan (cuti) - Formulir pengunduran diri harus diajukan maksimal satu minggu sebelum term dimulai dengan biaya Rp 1.500.000 per term. - Maksimum penangguhan: 3 term (12 bulan). Setelah itu, siswa wajib registrasi ulang dan mengikuti ketentuan biaya terbaru.
C. Pembatalan - Diperbolehkan hingga satu minggu setelah term dimulai tanpa denda. - Tidak ada pengembalian setelah minggu pertama term.
8. MENGULANG MATA KULIAH - Siswa harus membayar biaya tambahan untuk mata kuliah yang diulang. - Biaya retake akan ditagih secara terpisah di akhir masa studi.
9. PINDAH PROGRAM - Siswa dapat pindah program satu kali dengan mengisi formulir yang disetujui oleh Direktur Program, Akademik, dan Keuangan. - Pindah dari Diploma ke Sarjana setelah Term 5, Week 0 dikenakan registrasi ulang dan mengikuti program bridging. - Lebih dari satu kali pindah program akan dikenakan biaya pendaftaran ulang. - Biaya dihitung ulang berdasarkan kredit yang tersisa di program baru. Once revoked, scholarships cannot be reinstated.
10. BEASISWA Beasiswa akan dicabut jika siswa: 1. Pindah program 2. Mengubah jumlah kelas 3. Menangguhkan studi 4. Tidak memenuhi syarat akademik
Beasiswa yang telah dicabut tidak dapat diajukan kembali.
11. PENAHANAN DOKUMEN Dokumen resmi (transkrip, sertifikat, dll) akan ditahan jika siswa memiliki tunggakan pembayaran.
12. PERNYATAAN Dengan mendaftar di LaSalle College International Jakarta, siswa menyatakan telah memahami dan menyetujui semua ketentuan dalam Kebijakan Biaya dan Pengembalian Uang ini sebagai peraturan resmi yang mengikat.
Daftar sekarang untuk menyiapkan jalanmu meniti karier di industri kreatif Indonesia.
Destinasi Studi LCI
Perkaya pengalaman akademis Anda dengan membenamkan diri dalam beragam budaya, memperluas jaringan Anda, dan mengembangkan keterampilan hidup yang berharga.